Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan
mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber
daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan
Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh
antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung
memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga
dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi
NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan
dari manapun datangnya.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan
merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat
menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan
kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
- Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi
bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini
biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong,
tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini
diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara
serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar