Pengertian Laporan Keuangan Bank
Laporan keuangan merupakan hasil akhir
dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi
keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian
laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan :
“Laporan
keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang
lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat
disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas,
atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan
yang berkaitan dengan laporan
tersebut, misal
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari
proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan
tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber
data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur
penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan
untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan
keabsahan transaksi.
Laporan keuangan
terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang
tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal
perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam
suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan
sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode
yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan
akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Sumber :
http://dahlanforum.wordpress.com/2008/04/21/pengertian-laporan-keuangan/
http://www.slideshare.net/iyandri/bab02-laporan-keuangan
http://www.slideshare.net/iyandri/bab02-laporan-keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar