Membuat
tulisan tentang tugas dan fungsi bank?
jawab:
-
Tugas Bank
1. Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter. • Menetapakan sasaran - sasaran moneter dengan memperhatikan
sasaran laju inflasi yang ditetapkannya. • Melakukan pengendalian moneter. •
Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syriah, paling lama 90
hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang
bersangkutan. • Melaksanakan kebijkan nilai tukar berdasarkan sistem nilai
tukar yang telah ditetapkan. • Mengelola cadangan devisa. • Menyelenggarakan
survei secara berkala atau sewaktu - waktu diperlukan yang dapat bersifat makro
dan mikro.
2. Mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran. • Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan
izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. • Mewajibkan penyelanggaraan
jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya. • Menetapkan
penggunaan alat pembayaran. • Mengatur sistem kliring antar bank dalam mata
uang rupiah maupun asing. • Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta
menarik dan memusnahkannya dari peredaran.
3. Mengatur dan mengawasi bank. •
Menetapakan ketentuan - ketentuan perbankan yang memuat prinsip - prinsip
kehati - hatian. • Memberikan dan mencabut izin usaha bank. • Memberikan izizn
pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank. • Memberikan persetujuan atas
kepemilikan dan kepengurusan bank. • Memberikan izin kepada bank untuk
menjalankan kegiatan usaha tertentu. Fungsi Bank
Fungsi bank secara umum
adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam
bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya
fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan
oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu
sebagai berikut :
- Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal
menghimpun dana maupun penyaluran dana. Ø - Agent of Development
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah
kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat. Ø - Agent of Service Ø
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran
jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang ,
jasa penitipa n barang berharga, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar